Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.

Rekaman CCTV viral menunjukkan aksi asusila melibatkan WNA dan dua wanita di Canggu, Bali.

Personel TNI bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan titik api yang terdeteksi di Desa Tambang Nusa, Kalimantan Tengah.